SUSUNAN REDAKSI BLAKASOETA NEWS
PT BLACKASOETA MEDIA SUCCES
PT BLACKASOETA MEDIA SUCCES
NOMER : AHU -047309.AH.01.30.TAHUN 2025
Motto: Orangapak Ora Kepenak
Manajemen Utama
* Dewan Pembina: Kusmiadi
* Penasehat Hukum:
KANTOR HUKUM ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM DAFID ARIANTO S.H. & PARTNERS
* Pemimpin Redaksi: Waluyo
* Wakil Pemimpin Redaksi: Nanang
Divisi Operasional
* Divisi Administrasi: Amir Nur Arifin P.
* Divisi IT & Design Grafis: Joko
Distribusi Biro Wilayah (Zona Ngapak)
> Kami hadir di seluruh jantung wilayah Ngapak untuk menyuarakan fakta tanpa kompromi.
* Biro Kebumen: Rezaiqrar Widiyanto,Elis Linda Lestari, Suroyo,Tumbras widiatno ,Sariman
* Biro Banyumas: Bayu
* Biro Cilacap: Ari Septiana
* Biro Banjarnegara: Edi
* Biro Purbalingga: Eti
* Biro Brebes: (Tersedia / Open Recruitment)
* Biro Tegal (Kota & Kabupaten): (Tersedia / Open Recruitment)
* Biro Pemalang: Purwanto, Wanda Tri
* Biro Bumiayu (Brebes Selatan): (Tersedia / Open Recruitment)
Informasi Perusahaan & Legalitas
* Badan Hukum: PT BLACKASOETA MEDIA SUCCES
* NPWP: 1000 0000 0533 0642
* Alamat Kantor: dukuh Kurwok, RT. 00 4 RW. 001, desa Kalibeji, Sempor, Kab. Kebumen, Jawa Tengah.
* KBLI (Kegiatan Usaha):
* 63122 – Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
* 63990 – Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL.
Pernyataan Resmi & Landasan Hukum
Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999:
Setiap wartawan Blakasuta News wajib menjalankan tugas profesinya dengan menaati Kode Etik Jurnalistik. Kami menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat.
> ⚠️ DISKLAIMER REDAKSI:
* Wartawan Blakasuta News WAJIB membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas yang masih berlaku.
> * Nama yang TIDAK TERCANTUM dalam Box Redaksi ini bukan merupakan wartawan atau bagian dari managemen Blakasuta News.
> * Redaksi tidak bertanggung jawab atas segala tindakan oknum yang mengatasnamakan media ini di luar daftar resmi di atas.
Kode Etik Jurnalistik Blakasuta News
* Independen & Akurat: Berita disajikan secara objektif, tanpa intervensi, dan berdasarkan fakta lapangan.
* Identitas Jelas: Selalu memperkenalkan diri dan menunjukkan kartu pers kepada narasumber.
* Check & Re-Check: Melakukan verifikasi mendalam untuk menghindari berita bohong (Hoax).
* Tanpa Suap: Wartawan dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
* Menghormati Privasi: Menjaga hak narasumber dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kontak Kerjasama & Pengaduan:
🌐 Website: www.blakasutakebumen.com
📍 Domisili: Kebumen, Jawa Tengah.